November, 38 Kades Dilantik
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni SH menyampaikan, direncanakan pelantikan 38 orang Kades terpilih dalam Pilkades itu direncanakan bulan November 2018 mendatang. Menurutnya, pelantikan tersebut wajib dilakukan maksimal 74 hari terhitung setelah pemilihan.
”Pelantikannya di bulan November 2018 mendatang itu harus dilakukan. Saat ini tengah kita lakukan perencanaan lebih lanjut,”katanya. Salah satu yang disiapkan adalah anggaran. Pasalnya, diusulkan di APBD Perubahan 2018 ini.
Karena anggaran sekitar Rp 500 juta yang diperuntukan mulai tahapan hingga selesai pelaksanaan, anggaran tersebut tidak mencukupi.
“Yang jelasnya pelantikan cakades secara serentak wajib dilakukan. Terkait teknis tengah dalam persiapan. Termasuk telah mengusulkan anggarannya di APBD-P 2018 ini,”bebernya.
Ia mengharapkan, usulan tersebut disetujui eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif DPRD Kabupaten Mukomuko. Puluhan desa yang telah menyelenggarakan Pilkades dan telah ada cakades terpilih yakni, Desa Lubuk Pinang,Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang. Desa Resno,Pondok Panjang,Sungai Rengas,Sungai Lintang Kecamatan V Koto. Desa Pondok Makmur,Tirta Makmur,Manjunto Jaya Kecamatan Air Manjuto. Desa Tanah
Rekah,Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko. Desa Air Dikit,Pondok Lunang,Sari Bulan Kecamatan Air Dikit.Desa Pondok Kopi,Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam. Desa Bumi Mulya,Suka Maju,Bukit Makmur Kecamatan Penarik.Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Desa Sungai Ipuh,Lubuk Sahung,Surian Bungkal,Sungai Gading,Pondok Baru,Sungai Jerinjing,Talang Medan Kecamatan Selagan Raya.
Desa Pondok BaruKecamatan Teramang Jaya. Desa Pulau Baru,Tanjung Harapan,Sibak,Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh. Desa Makmur Jaya,Mekar Jaya Kecamatan Air Rami.Desa Talang Arah,Lubuk Talang,Gajah Makmur dan Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: