Penyertaan Modal Rp 7 Miliar Disorot
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Sebanyak 3 fraksi di DPRD Mukomuko menyoroti penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan Pemkab Mukomuko. Pengeluaran anggaran cukup besar itu diduga tidak jelas peruntukannnya.
Ketiga fraksi itu, yakni Fraksi Kebangsaan, Gerindra dan Pembangunan Keadilan. “Kami pertanyakan kemana uang negara sebesar Rp 7 miliar tersebut,”tanya juru bicara Fraksi Pembangunan Keadilan DPRD Kabupaten Mukomuko, Frengky Janas, ketika rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mukomuko terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2018, kemarin (18/9). Ia mendesak, eksekutif memberi kejelasan terkait penggunaan dari dana yang cukup menguras APBD tersebut.
”Penyertaan modal ada sebesar Rp 7 miliar, tetapi kenapa tidak ada rincian kemana anggaran tersebut,”bebernya.
Ketua Fraksi Gerindra, Busra menyampaikan, jika penerima penyertaan modal itu ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), harus diperjelas, lembaga atau badan usaha mana saja yang diberikan kucuran dana tersebut.
”Lembaga mana penyertaan modalnya, termasuk apa saja usaha yang dijalankan,”ujarnya.
Hal senada disampaikan Saili dari Fraksi Kebangsaan meminta, penjelasan terinci terkait pengeluaran anggaran APBD diperuntukan penyertaan modal tersebut. Ia juga menyampaikan, agar pemerintah daerah lebih jeli dan teliti dalam menyusun perencanaan program. Supaya pembangunan di Kabupaten Mukomuko dapat terwujud sesuai sasaran yang diharapkan.
Terpisah, Plh Sekda Mukomuko, Drs H Marjohan menyampaikan, seluruh penyampaian fraksi-fraksi akan ditanggapi sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan. “Hari ini, akan kita sampaikan dan dijelaskan terkait sejumlah item pandangan dari fraksi-fraksi, seperti terkait penyertaan modal, defisit dan beberapa item lainnya,”singkat Marjohan yang mewakili Bupati Mukomuko.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: