APBD-P Defisit Rp 65,6 Miliar
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pembahasan anggaran ditingkat eksekutif dalam hal ini TAPD dan OPD-OPD terkait telah rampung, dan dilanjutkan laporan penyampaian nota keuangan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2018. Hasil laporan itu, diketahui APBD Kabupaten Mukomuko mengalami defisit mencapai Rp 65,6 miliar lebih.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mukomuko, Ery Zulhayat SH MH menyampaikan, belanja daerah pada perubahan APBD diasumsikan atau direncanakan sebesar Rp 927.204 miliar lebih. Belanja itu digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 462.3 miliar lebih terdiri dari belanja pegawai Rp 299.2 miliar lebih,belanja hibah Rp 3.355 miliar lebih, belanja bagi hasil Rp 215.8 juta lebih, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa dan partai politik sebesar Rp 158,546 miliar lebih dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 464.806 miliar lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 44.593 miliar lebih,belanja barang dan jasa Rp 198.677 miliar lebih dan belanja modal sebesar Rp 221.536 miliar lebih.
Ia menyampaikan, terkait RAPBD Perubahan 2018 akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Besok (hari ini), direncanakan rapat paripurna pandangan umum dari fraksi-fraksi,”ujarnya.
Jika dari fraksi atas laporan nota keuangan yang telah disampaikan eksekutif diterima, maka akan dilanjutkan pembahasannya ditingkat komisi hingga nantinya akan disahkan menjadi APBD-P Tahun 2018.
”Terkait defisit itu, salah satu fokus dewan di legislatif. Yang jelas tahapan akan tetap dijalankan dan berdasarkan aturan yang ada paling lama akhir September 2018 ini, APBD-P 2018 disahkan,”lanjut Ery. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: