KIA Tercetak 1500 Lembar
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko,H Badri Rusli menyampaikan, sebanyak 60 ribu yang wajib dilakukan pencetakan yang dinamakan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun dari jumlah tersebut, yang telah tercetak sekitar 1.500 lembar hingga pertengahan September 2018 ini.
”KIA telah dicetak dan dibagikan kepada orang tua anak yang bersangkutan sekitar 1500 jiwa,”katanya.
Diakuinya, jumlah kartu yang selesai cetak itu masih sangat jauh dari jumlah anak usia 0 – 17 tahun yang ada di daerah tersebut. Namun pihaknya akan memaksimalkan agar seluruh anak tersebut memiliki KIA. Salah satunya langsung mendatangi ke sekolah-sekolah yang terus berjalan hingga saat ini. Termasuk, setiap ada masyarakat yang mengajukan penerbitan akte kelahiran anak yang baru dilahirkan langsung diterbitkan KIA untuk anak yang bersangkutan.
Ia juga berharap, peran aktif orang tua ataupun wali murid dari anak yang bersangkutan untuk melakukan pembuatan KIA di OPD tersebut. Menurutnya, KIA harus dimiliki masing-masing anak yang diwajibkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang ada. Sehingga anak tersebut diakui legalitasnya oleh pemerintah.
”KIA penting sebagai identitas,” ungkap Badri.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: