Satpol Razia 8 Ternak

Satpol Razia 8 Ternak

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Maraknya hewan ternak kaki empat yang berkeliaran dijalan raya wilayah Kabupaten Kaur, membuat Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kaur terus melakukan razia hewan ternak yang berkeliaran dijalan raya itu. Hasilnya sebanyak 8 ternak milik warga Kecamatan Kaur Selatan dan Maje terjaring petugas Satpol PP, Rabu (12/9).

“Ya dari hasil razia ternak kita tadi (kemarin) ada 8 ekor ternak kita amankan terdiri dari tiga ekor sapi dan 5 ekor kambing,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kaur Jon Harimol M Si melalui Kasi Ops Sulaiman Efendi SE, kemarin (12/9).

Dikatakan Sulaiman, untuk delapan ternak yang terjaring razia itu di jalan raya wilayah Kecamatan Kaur Selatan dan Maje. Untuk aturannya tetap sama sebelumnya, dimana jika pemilik ingin mengambil ternaknya maka harus menebus biaya penangkapan.

Serta bila sempat menginap juga menebus biaya perawatan alias pemeliharaan yang ketetapan harganya sudah sesuai dengan Perda. Selain itu yang bersangkutan juga tetap harus menandatangani perjanjian tertulis diatas matrai Rp 6.000.

“Ternak yang berkeliaran ini sangat mengganggu pengendara lalu lintas, dan bisa membahayakan pegendara, dan juga kesadaran masyarakat mengandangkan ternak ini rendah,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) No 19 tahun 2013 telah diatur jelas bahwa pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternaknya berkeliaran secara bebas di jalan umum dan pasar. Jika sipemilik melanggar wajib didenda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Juga pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki ternak untuk tetap melakukan pengandangan ternak. Sehingga ternak tidak menganggu pengendara dan juga kebun warga yang sering sekali di keluhkan oleh masyarakat.

“Bagi peternak yang melanggar wajib membayar denda, untuk sapi Rp 250 ribu, biaya pemeliharaan 75 ribu, dan kambing Rp 30 ribu. Juga kita himbaun kita kepada warga agar mengandang ternak,” himbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: