Pedagang Keluhkan Pasar Becek

Pedagang Keluhkan Pasar Becek

BECEK: Salah satu titik jalan di pasar Koto Jaya yang becek dan tergenang air.

MUKOMUKO,BE – Pedagang dan pembeli di Pasar Koto Jaya Kota Mukomuko mengeluhkan kondisi jalan di pasar tersebut. Selain becek, hampir di seluruh titik juga tergenang air. Kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan, namun belum ada respon dari pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

”Sudah lama kami (pedagang) mengharapkan jalan di dalam pasar ini ditangani segera supaya tidak becek dan tergenang air,”ujar salah seorang pedagang, Sartini, kemarin (9/9) pagi. Menurutnya, jika dinas terkait cepat respon, pastinya jalan tersebut sudah di perbaiki. Minimal jalan yang tergenang air ditimbun.

“Kami tidak menuntut banyak. Minimal air yang tergenang air di timbun dengan koral. Sehingga meminimalisir tidak becek khususnya ketika musim hujan seperti saat ini (kemarin),”katanya. Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Narto.Menurutnya, kondisi di dalam Pasar Koto Jaya cukup memprihatinkan dan juga sering dikeluhkan pembeli. Tidak hanya becek. Kondisi ini juga dapat membahayakan pedagang khususnya pembeli. “Kerap terjadi pembeli hampir celaka. Karena licinnya jalan di dalam pasar. Kami harapkan ada perhatian pemerintah. Karena pedagang di pasar itu juga rutin membayar retribusi yang di pungut,

”ungkapnya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, A Halim MSi melalui Sekretaris Nurdiana SE MAP dihubungi Bengkulu Ekspress menyampaikan, pungutan yang dilakukan OPD tersebut adalah retribusi lapak yang ada dan langsung di setor ke rekening PAD.

Sedangkan untuk uang keamanan langsung diambil penjaga di pasar tersebut. Itupun tidak besar, hanya sekitar Rp 200 ribu dalam sebulan. “Tidak ada anggaran khusus untuk perbaikan jalan maupun pengoralan di dalam pasar yang rusak ataupun tergenang air tersebut. PAD yang di pungut langsung disetorkan ke daerah. Sedangkan untuk pembangunan jalan pasar, termasuk yang dikeluhkan pedagang di pasar itu adalah kewenangan dari OPD terkait,”ungkap Nurdiana. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: