Kasus Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas
Polisi Periksa Saksi Kunci
ARGA MAKMUR, Bengkul Ekspress - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara (BU) masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan bayi 3 bulan hingga tewas yang dilakukan ayahnya sendiri di Kecamatan Enggano beberapa waktu lalu. Saat ini, penyidik Polres Bengkulu Utara berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Enggano untuk pemeriksaan saksi kunci, yakni Sri Maria, istri tersangka HS (26) atau ibu korban.
Awalnya penyidik akan menghadirkan guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk membantu penyidik memeriksa Sri Maria yang menderita tuna rungu tersebut. Hanya saja rencana tersebut dibatalkan, karena Sri Maria tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB.
\"Awalnya kita mau menghadirkan pihak dari SLB, tetapi tidak jadi karena saksi kunci tersebur tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB,\" jelas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK.
Untuk itu, penyidik mencari alternatif lain, yakni meminta bantuan kepada orang tua Sri Maria untuk menerjemahkan apa yang disampaikan Sri Maria saat diperiksa penyidik nanti. Karena menurut informasi dari penyidik Reskrim Polsek Enggano, hanya orang tua Sri Maria yang paham apa yang disampaikan Sri Maria. \"Kita libatkan orang tuanya saat memeriksa nanti,\" imbuh Kasat Reskrim. Pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Enggano. Nantinya unit PPA Polreslu Bengku Utara akan berkoordinasi dengan penyidik Polsek Enggano.
\"Pemeriksaan akan dilakukan di Enggano mempertimbangkan jarak dan waktu,\" pungkas Kasat Reskrim.
Kasus penganiayaan yang dilakukan HS terhadap anaknya Ag yang masih berumur 3 bulan terjadi pada Jum\'at (24/8) lalu. Kesal melihat anaknya rewel saat pulang dari kerja, pelaku langsung memukul dan membanting anaknya. Kekesalan pelaku bertambah karena istrinya hanya diam tidak melakukan apa-apa saat anaknya rewel.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: