Waiting List CJH 14 Tahun

Waiting List CJH 14 Tahun

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Waiting list Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko hingga hari ini (kemarin,red), yang telah mendaftar di Kemenag setempat mencapai 2.330 orang. Jika kuota yang diperoleh Kabupaten Mukomuko tetap 178 orang per tahun.

Maka ribuan CJH itu harus menunggu hingga 14 tahun kedepan. “Terhitung Senin (3/9), sekitar pukul 11.00 WIB CJH yang telah mendaftar mencapai 2.330 orang,”ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Drs Syukran MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Sementara itu untuk CJH yang akan di berangkatkan tahun 2019 dengan jumlah kuota 178. CJH terbanyak yang akan di berangkatkan warga Kecamatan Lubuk Pinang berjumlah 33,Kota Mukomuko 31,Penarik 28,Sungai Rumbai 17,Pondok Suguh 14,Teramang Jaya 10,XIV Koto 17,Air Majunto 11,Ipuh 4,Air Dikit 3,Malin Deman 1,Selagan Raya 2,Teras Terunjam 4 dan Kecamatan V Koto sebanyak 3 orang.

”Rekapitulasi untuk tahun 2019 itu bisa saja berubah, jikalau pemerintah pusat menambah jumlah kuota,”ujarnya.

Meskipun pendaftar CJH mencapai ribuan orang dan harus menunggu belasan tahun,kata Syukran,pihaknya tidak membatasi bagi siapa saja yang akan mendaftar dan persyaratan lengkap serta benar-benar warga Kabupaten Mukomuko. Warga yang mendaftar tersebut diterima dan akan masuk dalam daftar tunggu.

“Tidak ada batasan bagi siapapun umat Islam yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Meskipun pendaftar banyak, pemberangkatan di sesuaikan dengan jumlah kuota yang di tetapkan pemerintah pusat setiap tahunnya,”ungkap Syukran.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: