Wacana Pembangunan Gapura Bengkulu Utara Terkendala Lahan
Pembangunan Terkendala Lahan
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) membangun gapura dan taman simpang tiga patung Polwan, Kecamatan Air Napal masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, ada lahan satu warga yang termasuk ke dalam pembangunan gapura dan taman enggan membebaskan lahannya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, Burman SH MM mengatakan, luas lahan yang tidak ingin dibebaskan warga tersebut sekitar 15x15 meter persegi. Hanya satu orang warga yang tidak ingin membebaskan lahannya, sementara untuk warga lain yang tanahnya termasuk ke dalam rencana pembangunan gapura sudah memberikan restu.
\"Kita tidak diam terkait warga yang tidak ingin membebaskan lahan tersebut. Pendekatan persuasif sudah dilakukan, melalui camat, kades bahkan melibatkan anggota dewan sudah dilakukan tetapi belum berhasil,\" jelas Burman.
Jika ke depan tidak berhasil, maka pembangunan gapura dipindah, yakni titik pembangunan dimajukan sekitar 50 meter ke arah Bengkulu. Hanya saja jika hal tersebut dilakukan tidak akan sesuai dengan master plan.
Disinggung total luas lahan yang diperlukan untuk membangun gapura dan taman tersebut, ia mengaku sekitar 2.476 meter persegi. Sedangkan nilai ganti rugi lahan masih menunggu kajian dari konsultan jasa penilaian pertanahan (KJPP) Bogor. Secara keseluruhan, DPRKP terus berkoordinasi dengan pihak terkait lain yakni PUPR dan melaporkan kendala tersebut kepada Bupati Bengkulu Utara.
\"Semoga masalah lahan ini bisa terpecahkan, karena pembangunan ini untuk kemajuan Bengkulu Utara untuk kepentingan pembangunan daerah,\" pungkas Burman.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: