Jangan Golput

Jangan Golput

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Saroni melalui Kabid Pemdes, Eka Purwanto mengimbau, agar masyarakat khususnya warga di 38 desa yang akan menggelar Pilkades pada 12 September 2018 mendatang, agar memberikan hak suaranya atau jangan golput.

”Kita imbau warga yang sudah punya hak memilih, agar menggunakan suaranya masing-masing dan jangan golput,”katanya.

Menurutnya, suara yang diberikan masyarakat untuk pemilihan kepala desa, merupakan salah satu dukungan untuk kemajuan desa di seluruh bidang.”Silakan berikan suaranya sesuai dengan kemauan sendiri dan yang terbaik,”katanya.

Sedangkan untuk jumlah mata pilih pada pilihan kepala desa (Pilkades) di 38 desa itu sebanyak 32.228 jiwa. Jumlah tersebut hingga hari pemilihan mendatang tidak menutup kemungkinan bisa berkurang.

Seperti jika ada warga yang pindah, meninggal dan lainnya. Dari jumlah DPT, cukup signifikan jumlah mata pilih mengalami penambahan dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang telah di tetapkan 10 Agustus 2018 lalu sebanyak 28.478 pemilih.

Sedangkan untuk persiapan dan tahapan dalam pilkades dilakukan sesuai dengan tahapan. Termasuk untuk surat suara mulai dilakukan pencetakan. Diketahui pelaksanaan pilkades serentak itu di ikuti 106 calon kepala desa (Cakades).(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: