Dua Desa Belum Cairkan DD
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dari jumlah 215 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih ada dua desa belum mengusulkan pencairan dana desa (DD) tahap I dan tahap II. Desa tersebut adalah Desa Karya Pelita dan Desa Gunung Agung. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno melalui Kabid Pemerintahan Desa, Yos Sudarso D SSTP MM.
\"Dari 215 desa, ada dua desa yakni Karya Pelita dan Gunung Agung sampai saat ini belum mengusulkan pencairan dana desa,\" jelas Yos Sudarso.
Masih dikatakan Yos Sudarso, terdapat sejumlah permasalahan yang membuat desa tersebut tidak bisa mencairkan dana desa. Desa Karya Pelita misalnya, masih menyisakan silva Rp 400 juta, terlebih lagi ada dugaan dana silva tersebut belum ada kejelasan dimana keberadaanya.
Padahal awal bulan Juni lalu pemerintahan desa Karya Pelita sudah mengusulkan pencairan ke Bupati melalui DPMD dan sudah diverifikasi oleh Kecamatan. Hanya saja sampai saat ini berkas usulan tersebut belum disampaikan. DPMD sudah melakukan pengecekan ke DPKAD, tetapi belum ada pencairan DD untuk Desa karya Pelita.
\"Untuk desa Gunung Agung Kadesnya masih terlibat dengan kasus pemalsuan tanda tangan, sehingga sedikit terganggu pemerintahan desanya,\" imbuh Yos Sudarso.
Hanya saja Yos Sudarso berpendapat Desa Gunung Agung tetap bisa melakukan pencairan jika sudah ada musyawarah dari warga. Karena pelendegasian pencairan dana desa belum ada, sementara kas rekening masih pejabat kades defenitif. \"Tetap bisa dicairkan jika ada musyawrah dari warga, pada intinya mereka sepakat terkait pencairan dana desa,\" pungkas Yos Sudarso.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: