Lahan Ratusan KK Nelayan Belum Bersertifikat

Lahan Ratusan KK Nelayan Belum Bersertifikat

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, masih melanjutkan pendataan lahan milik masyarakat nelayan yang belum memiliki sertifikat. Pada 2019, lahan nelayan yang belum bersertifikat akan di usulkan ke BPN oleh pemerintah provinsi untuk difasilitasi agar diterbitkan sertifikat.

“Tahun depan diusulkan ke provinsi untuk program penerbitan sertifikat bagi masyarakat nelayan. Tahun ini masih kita lakukan pendataan di lapangan,” ujar Kepala DKP Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (23/8).

Pendataan yang dilakukan itu adalah lahan pekarangan maupun lahan perkebunan dan tanaman pangan milik nelayan.”Ini khusus bagi nelayan yang mempunyai lahan sendiri. Tetapi belum ada sertifikat,”katanya. Menurutnya dari 1.800 kepala keluarga (KK) warga nelayan yang ada di wilayah ini, sekitar 20 persen atau 320 keluarga lahannya belum bersertifikat.

Tujuan di fasilitasinya agar nelayan pemilik lahan ada sertifikat. Salah satunya supaya nelayan mudah mendapatkan modal usaha dengan menganggunkan sertifikat tersebut ke pihak perbankan. Sehingga nelayan tidak hanya terfokus dari hasil melaut saja, tetapi juga ada usaha lain yang dapat di jalankan dan menghasilkan pendapatan.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: