2 Kecamatan Tak Usulkan Program Replanting
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dari sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam program replanting kelapa sawit di daerah tersebut. Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Sungai Rumbai dan Ipuh.
“Ya, hanya 2 kecamatan tidak masuk program replanting, karena kedua kecamatan itu tidak mengusulkan,”ungkap Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hery Prastyono SSTP.
Saat ini pihaknya tengah membentuk pendamping desa yang bertugas untuk melakukan verifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Pendamping desa sebanyak 1 orang untuk lahan 250 hektar. Tugas dari pendamping itu nantinya akan melakukan verifikasi. Contohnya, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan lahan di dalam hutan kawasan, satu kepala keluarga lebih dari empat hektar.
Maka tim pendamping yang bersangkutanlah yang langsung mengevaluasi dan lainnya.”Pihak kecamatan telah kita surati agar segera di koordinasikan dengan masyarakat di tingkat desa. Dengan harapan pendamping desa segera dibentuk dan bekerja,”katanya. Terkait pelaksanaan replanting atau peremajaan tanaman sawit seluas 3.000 hektar dilakukan tahun 2019 mendatang.
“Tahun ini, melakukan verifikasi dan tahun 2019 pelaksanaannya,”katanya. Terkait anggaran per hektar program tersebut, tambah Hery, belum ada perubahan yakni sebesar Rp 25 juta per hektar dan masuk langsung ke rekening kelompok masing-masing.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: