Lelang Mobnas Tunggu Cek Fisik

Lelang Mobnas Tunggu Cek Fisik

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Rencana Pemkab Mukomuko akan melelang mobil dinas (Mobnas) yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan aturan, belum dapat dipastikan jumlahnya. Pasalnya, Pemkab melalui Bidang Aset tengah melakukan pendataan dan pengumpulan lebih lanjut hingga nantinya dilakukan pengecekan fisik.

”Untuk jumlah Mobnas yang akan di lelang belum dapat dipastikan. Saat ini kita tengah mengumpulkan Mobnas-mobnas tersebut. Selanjutnya dilakukan cek fisik oleh jajarannya,”sampai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman didampingi Kabid Aset, Budiarto kepada Bengkulu Ekspress.

Selanjutnya, kata Agus, khusus untuk penilaian berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang penggelolaan barang milik daerah pasal 327 ayat 1 menyebutkan penilaian barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan dalam rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan dilakukan tim yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota, dan dapat melibatkan penilai.

Pada ayat 3 menyebutkan, penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah pihaknya bisa menggandeng penilai pemerintah dalam hal ini KPKNL dan penilai publik yang telah bersertifikat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

“Penilai pemerintah dan penilai publik bisa kita gandeng. Namun, untuk siapa yang akan libatkan nantinya, setelah hasil cek fisik selesai dan harus ada persetujuan bupati. Yang jelas untuk penilaian belum ada pihak-pihak terkait tersebut yang kita libatkan. Karena masih dalam tahap pengumpulan mobnas dan akan dilakukan cek fisik terlebih dahulu dan direncanakan lelang Mobnas tersebut terbuka untuk umum,”lanjut Budiarto.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: