PT KAS Kembali Beroperasi
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Penyegelan PT Karya Agro Sawitindo (KAS) yang dilakukan massa Desa Pasar Bantal, Desa Nelan Indah dan Desa Mandi Angin Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, dibuka dan pabrik itu sudah dibolehkan kembali beroperasi.
Ini setelah sudah ada kesepakatan antara warga tiga desa yang tergabung dalam forum nelayan dan pihak manajemen PT KAS yang difasilitasi Pemkab Mukomuko. Dibuka penyegelan pabrik itu dilakukan, kemarin (15/8) pagi yang langsung di pimpin Plt Bupati Mukomuko, Haidir di dampingi sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
”Ya,penyegelan PT KAS sudah berakhir dan dibuka langsung oleh pak Plt Bupati Mukomuko,” ujar Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Jumaidi SH.
Pembukaan segel itu, katanya, setelah adanya mediasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan Pemkab Mukomuko. Dimana antara warga tiga desa dan manajemen PT KAS dimediasi.
Sedangkan permintaan masyarakat di tiga itu adalah agar pihak perusahaan menyalurkan CSR secara berkesinambungan, memperbaiki kolam limbah pembuangan dan melakukan normalisasi Sungai Air Baru yang diduga tercemar tersebut. Selesainya persoalan itu, pihak perusahaan tersebut sudah dibolehkan kembali beraktifitas dan menerima tandan buah segar (TBS) petani.
“Kesepakatan bersama antara warga tiga desa dengan PT KAS sudah dilakukan. Pabrik tersebut sudah di perbolehkan kembali beroperasi,”ungkap Jumaidi.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: