Calon Pengantin Dibina
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Untuk meminimalisir kasus perceraian yang kini semakin marak terjadi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur gencar melakukan pembinaan kepada Calon Pengantin (Catin) untuk mengikuti program perkawinan. Sebab bimbingan pra nikah sangat efektif karena Catin akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga.
“Jadi bimbingan pra nikah kita lakukan inu untuk memberikan bekal pendidikan agar para catin bisa menjalankan perkawinan dengan baik, sehingga tidak terjadi perceraian. Untuk peserta ada 20 Catin,” kata Kepala Kemenag Kaur Drs H Zainal Abidin MH saat melakukan bimbingan pra nikah kepada Catin di aula Kemenag Kaur, kemarin (15/8).
Dikatakannya, para calon pengantin baru harus mengikuti bimbingan tentang bagaimana berumah-tangga yang baik selama satu hari penuh. Juga tujuan bimbingan agar setelah menikah pasangan suami-istri tersebut nanti bisa meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya, menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta sebagai antisipasi keruntuhan hubungan mereka.
“Bimbingan ini sebagai solusi dan bekal bagi pasangan yang mau menikah untuk memahami secara subtansial tentang seluk beluk kehidupan keluarga dan rumah tangga nantinya,” terangnya.
Ditambahkan Zainal, untuk pembatasan umur usia nikah yang di atur pada UU Nomor 1 tahun 1974 dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap perkawinan di bawah umur. Juga dalam UU perkawinan juga disebutkan syarat-syarat yang wajib dipenuhi bagi calon mempelai yaitu harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Selain itu, untuk melangsungkan perkawinan seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat ijin kedua orang tua.
“Di dalam Undang-undang tersebut diatur bahwa batas umur untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun dan 16 tahun bagi wanita. Juga melalui kegiatan yang setiap tahun kita gelar ini para Catin nanti bisa menyelesaikan konflik dalam keluarga hingga tidak terjadi perceraian,” jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: