Pemkab Fasilitasi Warga dengan PT KAS

Pemkab Fasilitasi Warga  dengan PT KAS

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mukomuko, Haidir SIP dalam waktu dekat memfasilitasi antara warga tiga desa yakni, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Nelan Indah dan Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya, untuk membahas terkait tuntutan warga terhadap PT Karya Agro Sawitindo (KAS) yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hingga mengakibatkan ratusan ikan di muara sungai Air Baru, mati.

“Pemkab fasilitasi warga dengan PT KAS terkait tuntutan. Direncanakan dalam minggu-minggu ini yang akan berlangsung di kantor kecamatan setempat,”katanya.

Terkait hasil uji laboratorium sampel air muara sungai Air Baru yang diduga tercemar limbah, kata Haidir, akan diketahui Rabu (8/8) besok. Ini berdasarkan keterangan yang di sampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.

“Hasil uji laboratorium akan diketahui Rabu mendatang. Saya masih menunggu laporannya dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup,”tegasnya.

Bupati juga menyampaikan, Kabupaten Mukomuko membutuhkan investor. Tetapi investor tersebut harus tetap menjaga kestabilan perusahaannya dan tidak merugikan masyarakat serta melakukan perusakan di lingkungan sekitar.

Diketahui masyarakat di Desa Pernyah dan Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, Sabtu (21/7) siang lalu dikejutkan dengan temuan sekitar ratusan ikan berbagai jenis dan ukuran mati mengapung di aliran sungai Air Baru yang melintasi di dua desa tersebut.

Matinya ratusan ikan itu diduga kuat disebabkan limbah pembuangan dari salah satu pabrik CPO di wilayah tersebut. Hingga saat ini (kemarin), pabrik yang berada di Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya itu belum beroperasi dan masih disegel masyarakat.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: