DD Tahap II 2 Desa Diproses
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dari sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, hanya dua desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), namun saat ini tengah di proses. Kedua desa itu adalah Desa Penarik dan Air Merah.
”Dua desa itu tengah dalam proses dan menunggu terbitnya rekomendasi dari Inspektorat Daerah (Ipda) setempat. Ini terkait penggunaan anggaran silpa DD tahun 2017 lalu,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman.
Jika kedua desa itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Ipda, BKD akan langsung memproses DD tahap II milik Desa Air Merah dan Penarik itu supaya dapat dicairkan. Mengingat penyerapan anggaran DD harus dilakukan sesegera mungkin.
Sehingga dapat lebih memudahkan untuk pengajuan pencairan DD tahap ketiga. Sementara itu untuk 146 desa sudah mencairkan DD tahap kedua melalui bank. Kepala BPMD Kabupaten Mukomuko, Saroni mengingatkan, agar seluruh desa yang telah mencairkan DD sesegera mungkin digunakan sesuai dengan peruntukan dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Lebih cepat anggaran diserap, lebih baik. Sehingga untuk pengajuan pencairan tahap tiga dapat lebih cepat dan digunakan desa untuk pembangunan serta kepentingan masyarakat banyak,”ungkap Agus.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: