Desa Wajib Miliki BUMDes
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mendorong seluruh desa agar memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui program Dana Desa (DD). Sehingga 105 desa yang ada diwajibkan mengalokasi anggaran BUMDes hingga mencapai sepuluh persen sebagai modal usaha. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM menegaskan, jika tahun ini tidak ada lagi alasan desa tak memiliki BUMDes. Karena aturan sudah jelas, jika BUMDes jadi salah satu kebijakan wajib yang harus dilaksanakan jajaran kepala desa (Kades).
\"Tahun ini tidak ada desa yang belum memiliki BUMDes, karena itu wajib. Jadi Kades dan jajaran harus mendorong pendirian BUMDes,\" ungkap Hidayatullah.
Menurutnya, keberadaan BUMDes menjadi salah satu program untuk peningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga dapat lebih memajukan kesejahteraan rakyat. \"Kalau saat ini mungkin belum ada efeknya ke ekonomi, karena masih baru digerakan. Nanti kedepan kita harapkan ini jadi usaha untuk peningkatkan perekonomian,\" ujarnya.
Bupati mengatakan, jika kedepannya BUMDes bukan hanya perusahaan desa yang mengelola bisnis kecil-kecilan. Namun diharapkan juga dapat menjadi perusahaan lokal yang menampung seluruh produk pertanian masyarakat setempat. Sehingga warga tak terlalu sulit dalam memasarkan hasil pertanian dengan jaminan harga cukup variatif. \"Harapan kedepannya demikian, agar masyarakat dapat memiliki BUMDes yang bisa menampung hasil pertanian dan olahan masyarakat sekitar,\" tutur Bupati. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: