6 Bacaleg Diganti, 5 Mundur
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 6 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) diganti oleh partai pengusung karena tak dapat memenuhi persyaratan administrasi. Sementara ada 5 orang Bacaleg menyatakan mundur dari bursa pertarungan merebut kursi DPRD Kabupaten Kepahiang 17 April 2019 mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang Ikrok SPd menuturkan pergantian dan pengunduran diri bacaleg bersangkutan sudah diketahui dan dilakukan oleh partai masing-masing.
\"Bacaleg yang mengundurkan diri dan penggantian bacaleg sejumlah 6 orang. Bacaleg yang berkasnya tidak lengkap sejumlah 5 orang,\" ungkap Ikrok.
Ia menegaskan jika berkas yang masuk akan diproses pihaknya termasuk proses pergantian Bacaleg oleh Parpol disaat masa-masa perbaikan. \"Kalau yang tidak melengkapi berkas tentunya bisa dipastikan TMS dan tidak dapat mengikuti pemilu,\" tutur Ikrok. Menurutnya, pengumuman resmi Daftar Caleg Sementara (DCS) akan dilakukan 8 agustus hingga 12 mendatang, kemudian penyelenggara akan meminta tanggapan dari masyarakat atas DCS yang ada. Namun komisioner belum bersedia menyebutkan Partai Politik (Parpol) yang bacalegnya gugur ataupun diganti, karena pihaknya belum melaksanakan pleno verifikasi atas berkas yang diterima. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: