16 Kades Resmi Mundur

16 Kades Resmi Mundur

MUKOMUKO,Bengkulu Ekpress - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mencatat sebanyak 16 kepala desa (kades) dalam wilayah kabupaten Mukomuko, resmi mengundurkan diri. Hal ini disebabkan belasan kades tersebut memutuskan mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legsilatif 2019.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko Saroni menyampaikan kepada Bengkulu Ekpresskemarin (2/8), \"surat pengunduran diri dari 16 kades nyaleg sudah diterima.\'\'

Bahkan surat pernyataan dari Pemkab Mukomuko yang menyatakan kades bersangkutan mundur juga sudah di sampaikan untuk syarat administrasi calon legeslatif di KPU.

Belasan kades yang mundur itu, antara lain, Kades Pasar Sebelah Tabrani, Air Dikit Abu Raza, Pondok Batu Hendri Syahrizal, Pondok Makmur Aceng Jakaria, Tirta Makmur Ngalimi, dan Kades Tirta Mulya Supriyanto.

Selanjutnya, Kades Kota Praja Tukiman, Bandar Jaya Nur salim, Kades Sumendam Japri R, Kades Serami Baru Sarmedi, Kades Sido Mulyo Sudarman, Kades Sidodadi Parizal, Kades Air Bikuk Alwi, Kades Sumber Makmur Jumat, dan Kades Banjar Sari Wel Welson, serta Kades Bunga Tanjung Kabri.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang mencaleg tersebut nanti ditunjuk penjabat (Pj) kades hingga adanya kades definitif. Saroni juga menyampaikan belasan desa yang kadesnya mencalon sebagai anggota dewan itu, ada beberapa desa yang masa jabatan kadesnya sudah berakhir, diantaranya Kades Pondok Makmur.

Jabatan Kades Pondok Makmur sudah berakhir. Jadi sah saja yang bersangkutan maju mencalonkan diri menjadi anggota dewan dan tidak harus diterbitkan suratnya.

\'\'Ketika pendaftaran calon dewan di mulai, yang bersangkutan masih sah menjabat sebagai kades, surat pengunduran diri wajib diterbitkan. Yang jelas 16 kades yang maju seluruhnya sudah resmi mengundurkan diri. Mereka itu tidak lagi menerima gaji dari pemerintah,” demikian Saroni.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: