KUB Diusulkan Berbadan Hukum

KUB Diusulkan Berbadan Hukum

MUKOMUKO,Bengkulu Eekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memfasilitasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di daerah tersebut mendapatkan bantuan pembuatan dokumen badan hukum, berupa akta notaris gratis dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

”Kita fasilitasi, untuk usulan proposalnya disampaikan ke pemerintah provinsi,” sampai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasy Yardi.

Menurutnya, sebanyak enam KUB nelayan yang telah menyampaikan proposal permohonan bantuan pembuatan akta notaris untuk kelompoknya kepada OPD tersebut. Pihaknya juga masih menunggu proposal permohonan bantuan pembuatan akta notaris kelompok nelayan dari KUB nelayan lainnya yang ada di daerah tersebut.

Lebih banyak kelompok usaha bersama nelayan setempat mengusulkan bantuan pembuatan akta notaris gratis kepada pemerintah provinsi,lebih baik. Karena pemprov Bengkulu melalui OPD terkait ada program tersebut.

”Sosialisasi program pembuatan badan hukum KUB nelayan kepada nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah yang berada sepanjang pesisir pantai di daerah ini telah kami sampaikan sebelum-belumnya,”ungkap Nasy.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: