Gudang Rokok di Hotel Dona Motor Dibobol
GADING CEMPAKA, BE - Penjahat spesialis pembobol rumah kembali beraksi. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah perusahaan PT Bentoel yang menyewa salah satu kamar di Hotel Dona Motor No 38 sebagai gudangnya. Yakni hotel yang beralamat di Jalan Danau No 16 Kelurahan Jembatan Kecil.
Unik dalam pembobolan ini, tak semua aset perusahaan digasak oleh pelaku. Pelaku hanya mengambil sebanyak 4 kardus rokok Atas pembobolan itu PT Bentoel mengalami kerugian hingga Rp 24 juta.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh para karyawan hotel, Erlan (28). Menurut Erlan, peristiwa ini diketahui pada pukul 07.30 WIB, ketika para sales membuka kamar itu. \"Dulu juga pernah ada pembobolan yang sama,tapi kali ini kayaknya kerugiannya paling besar,\" kata Erlan.
Senada dengan Erlan, Leader Marketing PT Bentoel Cabang Bengkulu Dedi Gunawan mengatakan, kejadian pembobolan ini telah terjadi untuk yang ketiga kalinya. Namun pada pembobolan pertama dan kedua, pelaku hanya mengambil beberapa slop rokok saja. Jadi tidak sampai dilaporkan kepada polisi. \"Dulu saya talangi dengan dana pribadi. Karena paling hanya beberapa slop. Namun kali ini 4 kardus itu cukup banyak. Itu baru data sementara. Kita belum mengecek semua,\'\' katanya. Sebenarnya sejak kejadian pertama, PT Bentoel telah menambah kunci pengaman menggunakan gembok pada gudang tersebut.
Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK yang didampingi Panit Reskrim Iptu Miza Yanti Karleni menyebutkan, pelaku berhasil menggasak barang perusahaan itu dengan merusak kunci gembok. Sementara, kunci pintu utama masih dalam keadaan rapi. Dari data kepemilikan barang, selain 4 kardus rokok merk Dunhill, ikut hilang 2 slop rokok merk Star Mild. \"Kita telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat ini kita masih melakukan pengejaran,\" katanya.
Rusak Pintu, Sikat Mio Pembobolan juga terjadi di rumah Hendri Jumarsyah (19), Warga Jalan Merawan 25/27 sawah lebar. Kali ini spesialis pembobol merusak pintu rumah korban, lalu berhasil menyikat Motor Yamaha Mio BD 4217 EA milik korban.
Kejadian ini berlangsung saat korban sedang tertidur pulas, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kemarin. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian terlebih dahulu. Ketika melihat kondisi mulai aman dan korban tertidur pulas, pelaku langsung masuk ke rumah korban.
Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak pintu depan rumah. Setelah berhasil pelaku langsung masuk kedalam. Melihat kunci motor masih tergantung, pelaku pun semakin mudah membawa kabur motor itu.
Korban sendiri baru menyadari kendaraan itu hilang saat terbangun dari tidur. saat itu korban ke ruang depan dan melihat kendaraan kesayangannya itu sudah lenyap. Curanmor ini membuat korban menderita kerugian hingga Rp 8 juta.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Bengkulu, untuk ditindak lanjuti. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK membenarkan telah menerima laporan dari korban. (160/009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: