Penerima Rutilahu Diverifikasi

Penerima Rutilahu Diverifikasi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kemarin (27/7/2018) pagi turun ke Kabupaten Mukomuko. Tujuannya, melakukan verifikasi rumah warga yang mendapatkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di daerah tersebut.

Tim Kemenssos didampingi Dinsos Provinsi Bengkulu dan Dinsos Kabupaten Mukomuko.

“Kemarin pagi, tim dari Kemensos melakukan verifikasi penerima program Rutilahu untuk warga Kabupaten Mukomuko,” sampai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi. Menurutnya, sebanyak 50 Rutilahu yang mendapatkan bantuan Kemensos, agar penerima memperbaiki rumah tersebut menjadi layak huni. Bantuan itu berupa uang tunai, masing-masing Rutilahu sebesar Rp 15 juta.

“Tahun ini, warga Kabupaten Mukomuko mendapatkan bantuan dana untuk 50 unit, per unitnya sebesar Rp 15 juta,” ujarnya. Puluhan unit Rutilahu itu tersebar di enam desa yakni Desa Rawa Mulya, Cinta Asih, Sibak, Talang Buai,Pasar Ipuh dan Tanjung Harapan.

”Enam desa itu sebanyak lima kelompok,”jelasnya. Program dari Kemensos itu, untuk kucuran anggarannya di transfer ke rekening masing-masing kelompok penerima.

”Agustus 2018 mendatang,bantuan dana itu akan di transfer pemerintah pusat langsung ke rekening kelompok,”lanjut Herlian.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: