Marjohan Penjabat Sekda

Marjohan Penjabat Sekda

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Bappelitbang Kabupaten Mukomuko, Drs Marjohan diamanahkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda). Karena, Sekda definitif, Syafkani SP tidak dapat menjalankan tugas dan mengambil cuti besar untuk menjalankan ibadah ke tanah suci, Makkah. Kemarin (24/7) pagi, Marjohan dilantik Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

Pelantikan itu dihadiri para pejabat eselon dan FKPD di daerah tersebut.”Marjohan dilantik untuk menjalankan seluruh administrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dan sah,”ungkap Bupati Mukomuko,Choirul Huda. Ia berpesan, kepada penjabat sementara Sekda supaya dapat menjalankan tugas dengan baik selama Bupati dan Sekda mengambil cuti. Selain itu untuk pimpinan sementara Pemkab Mukomuko adalah Wakil Bupati (Wabup).

“Saya juga menunaikan ibadah ke tanah suci. Untuk sementara pimpinan daerah ini secara otomatis pak Haidir selaku Plh Bupati Mukomuko,”bebernya. Huda mengingatkan, selama ia dan Sekda defintif tidak berada ditempat. Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.“Jika bisa lebih maksimal,”katanya.

Terkait kewenangan Plh Bupati dan Penjabat Sekda, tambah Huda, hampir sama dengan penjabat definitif. Tetapi yang harus diingatkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mekanisme, prosedur dan peraturan yang berlaku. ”Yang jelas silakan menjalankan tugas dan fungsi, namun tidak melanggar peraturan yang berlaku,”pinta Bupati.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: