HONDA BANNER

Peran Pendamping Desa Dipertanyakan

Peran Pendamping  Desa Dipertanyakan

Kades Bingung Buat LPj

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Banyaknya Kades atau pemerintah Desa (Pemdes) kesulitan membuat laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan anggaran dana desa (DD) menyebabkan serapan anggaran DD rendah. Ini membuktikan peran pendamping desa belum berjalan maksimal. Hingga saat ini, baru sebesar Rp 4.8 Miliar atau 0.96 persen DD yang digunakan dari pagu anggaran dana desa 2018 sebesar Rp 503 Miliar yang telah dikucurkan.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Bengkulu, Drs Ali Sadikin, meminta pendamping desa agar menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Kehadiran pendamping desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa yakni untuk mewujudkan desa yang mandiri maju dan sejahtera. \"Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya. Kalian adalah pahlawan dari agen perubahan desa,\" tutur Ali.

Ali juga meminta para pendamping desa untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa, baik itu perencanaan maupun pelaksananaan pembangunan. Dengan jumlah DD yang terus naik, para pendamping desa harus proaktif mendengar dan memberi solusi bagi permasalahan desa. \"Saya minta pendamping desa harus bisa berperan besar dalam pemanfaatan dana tersebut agar lebih produktif dan membimbing membuat laporan keuangannya,\" tukas Ali.

Dia menjelaskan, rendahnya penyerapan DD tahap I dan I di Desa disebabkan masih banyaknya desa belum menyerahkan LPj. Padahal LPj merupakan syarat utama untuk mencairkan dana desa tahap ketiga. Namun banyak aparat desa yang kesulitan membuat laporan keuangan.

\"Kalau sudah ada laporan penggunaan tahap pertama dan kedua baru bisa diproses pencairan tahap ketiga. Mereka (Pemdes) mungkin sedang menyusun laporan keuangan,\" ujar Ali.

Ali menilai kesulitan muncul karena kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa rendah. Mereka harus beradaptasi dengan pembuatan laporan dari program baru itu. \"Tingkat pendidikan mereka (Pemdes) minim. Sehingga masih belajar untuk menyusun laporan,\" tutur Ali.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Bengkulu, Heri Suprianto mengatakan, sulitnya Pemdes membuat LPj jadi pelecut semangat untuk terus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dalam pengelolaan dana desa yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemda. \"Hal itu harus jadi cambuk bagi aparatur Pemdes untuk berbenah diri dari segi SDM,\" ungkap Heri.

Terlebih saat ini telah ada sarjana-sarjana di desa dan sarjana pendamping desa. Peran sarjana-sarjana itu harus dioptimalkan dalam membantu desa mengelola sumber-sumber dana yang jumlahnya besar tersebut. Sehingga harus dikelola secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. \"Apalagi kebijakan pemerintah memberikan kepercayaan kepada desa-desa untuk mengelola segala dana dan sumber daya desa sudah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Jadi, bukan lagi tahap belajar dalam hal pemanfaatan dana desa,\" terang Heri.

Heri kembali menegaskan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa sesuai aturan semestinya sudah menjadi kesadaran bagi aparatur Pemdes. Desa-desa harus mampu memastikan dana yang sudah digelontorkan Pempus dan Pemda itu memberi dampak nyata bagi pembangunan desa.

\"Jangan lagi seperti yang saat ini dirasakan. Desa-desa cenderung masih euforia dan masih merasa belajar, sehingga timbul pemikiran jika salah tidak apa-apa. Saya harap jangan lagi,\" ujar Heri.

Evaluasi itu juga bertujuan untuk ketahui penggunaan dan bagaimana Pemdes mengimplementasikan dana desa. Menurutnya, dana desa tidak bisa hanya diukur melalui serapannya. Ketika ada evaluasi maka seberapa signifikan dana desa mampu memberikan perubahan bagi desa akan terlihat. \"Apakah instruksi pemerintah yang meminta desa bisa membangun BUMDes juga telah berjalan baik, serta pembangunan-pembangunan lainnya juga berjalan sesuai harapan. Evaluasi jadi titik krusial supaya dana desa mengarah ke pembangunan yang mampu tingkatkan ketahanan desa menjadi mandiri,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: