3 Puskesmas Kembali Terakreditasi
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Setelah selesai mengakreditasikan 3 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dari jumlah 13 Puskesmas di tahun 2016 yang lalu. Kembali 3 Puskesmas yang ada di Lebong kembali terakreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (KAFKTP).
Adapun puskesmas yang telah terakreditasi yaitu Puskesmas Taba Atas, Talang Leak dan Puksmas Tes di tahun 2016 yang lalu telah mengikuti tes dari KAFKTP dan di tahun 2016 itu juga langsung diumumkannya bahwa ke 3 puskesmas tersebut mendapatkan akreditasi dasar. Selanjutnay di tahun 2017 yang lalu kembali mengajukan Puskesmas Limaupit, Tapus dan Sukaraja dan hasilnya ditahun ini (2018) telah dikeluarkan hasilnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM Msi, mengatakan bahwa setelah dikeluarkannya hasil dari KAFKTP didapatkan hasil Puskesmas Limaupit terakreditasi dasar dan dua puskesmas yaitu Tapus dan Sukaraja bisa terakreditasi Madya.
“Kita bersyukur sekarang ada 6 Puskesmas yang kita (Lebong) miliki sudah terakreditasi,” jelasnya, kemarin (22/07)
Dengan demikian, ada 7 puskesmas lagi yang saat ini belum terakreditasi sehingga di tahun 2018 ini kita juga akan mengakreditasikan 3 puskesmas lagi yaitu Puskesmas Ketenong, Suka Datang dan Kota Baru, sementara sisahnya 4 Puskesmas akan diakreditasikan di tahun 2019 mendatang.
“Kita berharap tidak ada halangan sehingga di tahun 2019 mendatang Puskesmas yang ada di Lebong semuanya teah terakreditasi,” sampainya.
Ditambahkan Rachman, Akreditasi sebuah Puskesmas sendiri sangatlah penting. Hal ini untuk menunjukan kualitas dari Puskesmas itu sendiri. Dimana dalam akreditasi ini, ada 4 tingkatan katagori masing-masing katagori yaitu katagor Akreditasi tingkat Dasar, Madya, tingkat Utama dan Akreditasi tingkat Paripurna. “Terakreditasinya Puskesmas maka dapat menjalin dengan berbagai instansi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan yang lainnya,” tuturnya.
Dengan terakreditasinya semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong, maka mutu dan peningkatan pelayanan akan semakin lebih baik lagi. Hal ini dikarEnakan untuk syarat bisa akreditasi salah satu syaratnya adalah sarana dan prasarana harus ditingkatkan.\"Baik itu peralatan penunjang dalam melayani pasien juga tenaga yang juga berkompeten,\" tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: