Distan Tegur Perusahaan Sawit
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, telah melayangkan surat teguran kedua ke seluruh perusahaan pengelola kelapa sawit yang beroperasi di daerah ini. Terkait tandan buah segar (TBS) kepala sawit hasil para petani dibeli dengan harga murah. Harga beli TBS ditingkat pabrik masih rendah dan dibawah penetapan tim tingkat Provinsi Bengkulu.
”Surat teguran kedua telah disampaikan sejak beberapa hari alu. Hanya saja tidak diindahkan manajemen pabrik yang membeli tbs petani di daerah ini,” demikian kata Kepala Distan Kabupaten Mukomuko Arif Isnawan kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/7).
Terkait pemberian sanksi terhadap perusahaan membandel itu, Arif menuturkan, mengkoordinasikannya dengan bupati dan tim ditingkat Pemprov Bengkulu terlebih dahulu. Termasuk berkoordinasi terkait rencana memanggil seluruh perusahaan kelapa sawit yang ada di daerah ini.
Karena hingga saat ini harga beli TBS masih bertahan rendah. PT SSJA membeli TBS seharga Rp 950 per kilogram, PT MMIL Rp 1.030 per kilogram, PT KAS Rp 1.030 per kilogran, di PT DDP Ipuh dan Lubuk Bento Rp 1.040 per kilogram, PT USM Rp 1.050 per kilogram, PT KSM Rp 1.030 per kilogram, PT AMK Rp 1.025 per kilogram, PT BMK Rp 1.060 per kilogram dan PT SAP Rp 1.040 per kilogaram.
Manajer Pabrik PT USM Lagiman menyampaikan, TBS petani dibeli murah dikarenakan turunnya harga pasaran minyak CPO dunia.
”Pabrik membeli TBS petani dengan harga menyesuaikan harga pasaran minyak CPO dunia,” akunya. Ditanya apakah ada kemungkinan tbs yang dibeli mengalami kenaikan. Dia menjawab, aa kenaikan atau tidak belum bisa diketahui pasti. Karena pembelian tbs ditingkat pabrik juga dipengaruhi harga pasar CPO dunia.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: