Oknum LSM Bikin Resah

Oknum LSM Bikin Resah

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Oknum yang mengatas-namakan diri perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Asosiasi Independen Petani Indonesia (AIPI) melaksanakan kerjasama dengan seluruh Kades di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Bahkan dalam surat itu, oknum LSM tersebut mencantumkan Bupati Bengkulu Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Kejari dan Polres sebagai tembusan, padahal ia belum pernah melakukan koordinasi sebelumnya.

‘’Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejari terkait surat itu,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK.

Surat itu berisikan kerjasama membantu terciptanya pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2018. Bahkan, oknum dari LSM AIPI bernama Putra Hadi Pranata Sinaga SH itu mengaku telah diberikan amanah untuk menjadi fungsi sebagai pengawas kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

‘’Dalam waktu dekat ini kita akan koordinasi dengan Kejari terkait tindakan apa yang akan diambil mengenai surat yang dilayangkan oknum LSM itu kepada kades dengan membawa nama Polres dan Kejari di dalamnya,’’ ungkap Kasat.Sebelumnya, Kajari Bengkulu Utara, Fatkhuri SH telah menegaskan jika tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak LSM manapun untuk pengamanan Dana Desa.

‘’Kalau ada yang membawa nama Kejari untuk pengamanan Dana Desa, itu tidak benar. Karena, kita tidak pernah melakukan MoU apapun dengan pihak LSM,’’ terangnya.

Kajari mengaku, dalam penegakan hukum pihaknya tidak pernah tebang pilih. Maka, ia menegaskan kades agar tidak percaya terhadap siapapun pihak yang membawa nama institusi Kejari.‘’Kita dalam melakukan tindakan tidak ada kerjasama dengan pihak lain. Mengenai surat itu, kita akan terlusuri lebih lanjut seperti apa,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: