Dinas PUPR Gandeng TP4D
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko tahun ini menggelola anggaran fisik di atas Rp 100 miliar. Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian negara yang diperuntukan pembangunan bagi masyarakat, OPD tersebut menggandeng tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Kemarin (17/7), berlangsung penandatangan MoU antara Dinas PUPR dengan Kejari Mukomuko
.”Kita menyampaikan permohonan pendampingan dan disetujui Kajari Mukomuko,”ungkap Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT.
Ia menyampaikan, permintaan pendampingan hukum itu khusus untuk kegiatan fisik yang sumber anggaran DAK dan DAU, totalnya mencapai Rp 120 miliar lebih. “Kita tidak menginginkan adanya keragu-raguan dan indikasi mengarah ke tindak pidana.Tim TP4D diharapkan nantinya membantu secara maksimal. Sehingga penggunaan anggaran yang diperuntukan pembangunan dan kepentingan masyarakat banyak dapat terlaksana dengan makimal dan tanpa ada terjadi penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana,”harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH menyampaikan, niat baik yang telah dilakukan Dinas PUPR diapresiasi. Pihaknya berjanji akan melakukan pendampingan secara maksimal. Ini tidak lain secara bersama untuk memajukan Kabupaten Mukomuko lebih baik kedepan.
“Mulai besok (hari ini), tim TP4D mulai kita terjunkan untuk bekerja keras dan setiap bulan wajib menyampaikan laporan hasil kinerja dalam pendampingan tersebut,”tegasnya.
Kajari mengingatkan, kepada jajaran Dinas PUPR dalam kerjasama ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar di jalankan sesuai dengan aturan yang ada. “Saya ingatkan kerjasama ini jangan hanya seremonial, tetapi benar-benar direalisasikan. Pihaknya siap diminta bantuan kapanpun dan terbuka bagi siapapun,”demikian Kajari.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: