Pagar Pemerintah Dirusak

Pagar Pemerintah Dirusak

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pagar yang dibangun pemerintah sejak belasan tahun lalu, sudah banyak dilakukan pengerusakan dan dibongkar oleh oknum warga. Khususnya warga yang akan membangun bangunan baru dan lainnya. Bangunan pagar itu mulai dari Kelurahan Bandar Ratu, Desa Ujung Padang, Pasar Mukomuko hingga Kelurahan Koto Jaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT, kemarin (17/7) pagi menyampaikan, tidak dibenarkan adanya pembongkaran dan perusakan bangunan milik pemerintah yang dilakukan oknum warga. Meskipun di lapangan bangunan itu sudah banyak diduga dirusak dan dibongkar. Pihaknya belum dapat melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Selain masih menunggu OPD terkait khususnya bidang aset, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya mengenai hal tersebut.

”Kita akan komunikasikan dan berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Yang jelas tidak dibenarkan adanya pengerusakan bangunan milik pemerintah tidak melalui mekanisme dan prosedur. Meskipun bangunan itu sudah lama dibangun yang berada tepat di depan tanah, lahan atau bangunan milik warga secara individu atau pribadi,”katanya.

Ia juga menyampaikan, bangunan pagar tersebut yang melintasi tiga kelurahan dan satu desa, tepatnya berada di pinggir jalan lintas barat (Jalinbar) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko itu. Panjang bangunan pagar sebelah kiri dan kanan jalan di pinggir jalan tersebut masing-masing sekitar lima kilometer. Bangunan itu dibangun dari tahun 2003,2004 dan 2005 lalu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: