Syamsul Yahemi Ditahan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan TIC tahun 2015 Kabupaten Kepahiang, Syamsul Yahemi. Mantan Kepala bag Pemerintahan Seketaris daerah Kepahiang tersebut digering ke Lapas Kelas II Curup Rejang Lebong, Selasa sore (17/7) pukul 16.30 WIB usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.
Kajari Kepahiang, H Lalu Syafudin SH MH didampingi Kasi Pidsus, Rusyidi Sastrawan SH MH, Kasi Intel, Arya Marsepah SH MH dan Kasi Pidum, Hironimus Tafanoa SH MH menjelaskan, penahanan terhadap tersangka ketiga lahan TIC karena berdasarkan keterangan dokter RSUD Kepahiang jika tersangka sudah pulih dan dapat menjalani penahanan.
\"Keterangan dari dokter yang menangani, tersangka Sy sudah diizinkan pulang. Sehingga kita putuskan lakukan penahanan, \" ucap Kajari.
Lalu mengatakan, Syamsul Yahemi dijemput dari kediamannya sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah dipantaui aktivitasnya dan didapati sudah sehat maka dilakukan pemeriksaan dan dirapatkan diputuskan ditahan. \"Sudah tiga kali pemeriksaan tentunya, sekarang kita tahan guna mempercepat proses pelimpahan kepada JPU, \" katanya. Penyidik sudah memutuskan berkas dan ketiga tersangka yaitu Bando Amin C Kader, Sapuan dan Syamsul Yahemi akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa (24/7).
\"Sudah ditahan ini, penyidik sudah memutuskan akan melimpahkan perkaranya ke JPU tanggal 24 Juli mendatang,\" sebutnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadan lahan TIC menelan dana APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 3,7 miliar. Dengan kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar, penyidik menetapkan mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader, Sapuan dan Syamsul Yahemi sebagai tersangka. Upaya penahanan tersangka Syamsul Yahemi berjalan cukup alot. Tersangka yang didampingi anggota keluarganya sempat mengulur-ulur waktu saat menuju mobil tahanan. Hingga menolak diantar menggunakan mobil tahanan, ia meminta diantar menggunakan mobil dinas menuju Lapas Kelas II Curup Rejang Lebong.
\"Mas bisa agak sembunyi ya, ini dia (Tersangka, red) nggak mau keluar, \" ungkap seorang jaksa kepada para jurnalis yang menunggu penahanan Syamsul Yahemi didepan kantor Kejari Kepahiang. Tersangka sendiri nampak dipapa atau dibantu anggota keluarganya saat menuju mobil. Bahkan harus digendong dari dalam ruang penyidikan sampai kedalam mobil dinas BD 1302 GY yang disiagakan penyidik didepan pintu masuk kantor Kejari.Plt Dirut RSUD Kepahiang dr Febi Nursanda, mengatakan jika Syamsul Yahemi dalam kondisi baik pasca menjalani perawatan medis. Bahkan tersangka mampu berjalan dengan normal tanpa harus digendong. \"Sehat, hanya saja tidak bisa berbeban berat. Kalau sehatnya ya sehat, \" ujar Febi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: