APBDP 2018 Mencapai Rp 56 Miliar

APBDP 2018 Mencapai Rp 56 Miliar

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN,  Bengkulu Ekspress – Dana penerimaan yang akan diterima Bengkulu Selatan (BS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mencapai puluhan miliar. Hal ini terungkap usai rapat pembahasan rencana kebijakan umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBDP 2018, di ruang rapat kantor Bupati Bengkulu Selatan, Senin (16/7).

“ Anggaran penerimaan kita pada APBDP 2018 ini sebesar Rp 56 Miliar,” kata pelaksana tugas (plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM.

Gusnan mengatakan dana tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dari bagi hasil, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), penerimaan pembiayaan dan dana dari beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan pada tahun ini. Dengan besarnya anggaran pada APBDP 2018 ini,Gusnan memastikan hutang kepada kontraktor pada APBDP 2017 lalu sebesar Rp 13,47 Miliar akan dibayarkan. “ Dengan dana yang besar ini, saya pastikan hutang kepada kontraktor akan lunas tahun ini,” ujarnya.

Gusnan menambahkan, kepastian pembayaran hutang kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek pembangunan pada APBDP 2017 lalu setelah pihaknya berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri dan juga KPK. Dari hasil koordinasi tersebut, Pemda Bengkulu Selatan diizinkan membayar hutang-hutang dana proyek yang dikerjakan akhir tahun 2017 lalu.

“ Rencana pembayaran hutang dana proyek sudah disetujui Kemendagri dan KPK, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ditambahkan penjabat Sekkab Bengkulu Selatan, Drs H Yulian Fauzi MAP, saat ini pihaknya sudah mulai membahas pra KUA PPAS. Kemudian awal Agustus sudah mulai pembahasan bersama legislatif. Setelah itu direncanakan paling lambat September APBDP 2018 sudah ketuk palu dan hutang kepada kontraktor langsung dibayarkan.M “ Kami menargetkan secepatnya APBDP 2018 ketuk palu,” ujar Yulian. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: