Orgil Dipasung ke RSKJ
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Satu lagi warga mengalami ganguan jiwa atau orang gila (Orgil) di Kabupaten Mukomuko ditemukan dipasung dan dirujuk Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kemarin (16/7) pagi, atas nama Tadjuddin (20), warga Desa Sinar Jaya (SP1) Kecamatan Air Manjunto, Pemkab Mukomuko memgambil langkah dengan melepas orgil tersebut dari pemasungan yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu.
”Orgil yang dipasung telah kita lepaskan dan dirujuk ke RSKJ Bengkulu pagi ini (kemarin),”ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Herlian, kemarin (16/7).
Dirujuknya pasien tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas di RSJKO. Untuk BPJS ditanggung atau dibiayai Pemkab melalui OPD tersebut.
”BPJS atas nama Tadjuddin, kita urus dan membayarnya. Ini dikarenakan penderita gangguan jiwa tersebut benar-benar dari keluarga tidak mampu dan membutuhkan perhatian prioritas,”katanya.
Sejak beberapa bulan terakhir hingga hari ini (kemarin), tambah Herlian, pihaknya telah merujuk sebanyak 10 orgil ke RSKJ Bengkulu.
Seluruh orgil itu mayoritas dipasung dengan cara dirantai dan ada juga yang hanya dikurung di satu ruangan.“Kita imbau masyarakat jangan melakukan pemasungan dan menggurung penderita gangguan jiwa. Tetapi dilaporkan dan di rujuk ke RSKJ Bengkulu, supaya mendapatkan penanganan yang baik dan tepat,”ungkap Herlian.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: