DPRD Usul 2 Raperda Dimasa Sidang Kedua
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - DPRD Kabupaten Kepahiang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam masa sidang kedua 2018. Raperdanya tersebut ialah Raperda tentang Protokoler pimpinan dan anggota DPRD serta Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, agar dapat dibahas kemudian disahkan menjadi undang-undang daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang Rica Denis SSI MSI menyampaikan jika kedua Raperda inisiatif dewan tersebut sudah dilengkapi dengan kajian akademik. Sehingga sudah dapat dibahas bersama dengan pihak eksekutif supaya nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
\"Raperda tentang protokoler pimpinan dan anggota serta Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Sudah dilengkapi dengan naskah akademik, sehingga kami berharap pimpinan DPRD dan Bupati dapat menyetujui pembahasan raperda ini,\" ungkap Rica saat menyampaikan nota pengantar Raperda inisiatif DPRD masa sidang kedua 2018 dalam sidang Paripurna DPRD Jum\'at (13/7).
Ia mengatakan jika pengesahan dua Raperda inisiatif dewan tersebut akan melengkapi perundang-udangan yang sudah ada di Kabupaten Kepahaing sebelumnya. Pentingnya pembahasan kedua aturan tersebut supaya bisa melengkapi aturan-aturan turunan dari undang-undang yang berlaku.
\"Besar harapan pimpinan DPRD dan bupati dapat menyetujui,\" tegas politisi Golkar ini.
Sidang paripurna DPRD kemarin dipimpin langsung ketua H Badarudin AMd dihadiri Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM, Asisten I M Taher dan Asisten II Sudarno Kusumo SKM MKes. Serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekitar 10 orang anggota DPRD. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: