Dua Pria Tersangka Pengedar Sabu di Bengkulu Dibekuk

Dua Pria Tersangka Pengedar Sabu di Bengkulu Dibekuk

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Ada banyak cara dilakukan para pemakai dan pengedar narkoba untuk bertransaksi. Kali ini terduga pengedar narkoba menggunakan modus menggunakan peta.

Hal itu dilakukan 2 orang pria berinisial JK, warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara, dan AC, warga Kelurahan Pintu Batu, Kota Bengkulu. Keduanya telah ditangkap Direkotorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada Jumat (13/07/18).

Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat (Kasubdit Penmas) Polda Bengkulu, Komisaris Polisi (Kompol) Mulyadi mengatakan, modus transaksi menggunakan peta tersebut memang sering digunakan pengedar dan pemakai narkoba.

\"Begitu banyak modus transaksi para pengguna dan pengedar narkoba. Tentunya mereka ini semakin licik mengelabuhi petugas kepolisian. Kita akan tangkap si J terduga pengedar narkoba yang menjualnya ke kedua tersangka ini,\" jelasnya saat mengekspose kedua tersangka beserta barang bukti, Jumat (13/7/18).

JK dan AC berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya yang ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2 gram. Diakuinya, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pengedar berinisial J.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya laporan transaksi narkoba di jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu. Saat ini kedua tersangka mendekap di ruang tahanan Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan J masih DPO (daftar pencarian orang) dan dalam penyelidikan Ditreskrim Polda Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: