Oknum Pejabat PU Dipolisikan

Oknum Pejabat PU Dipolisikan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang dilaporkan kepolisi terkait dugaan penggelapan uang setoran terkait pengelolaan parkir dikawasan pusat kota Kepahiang. Oknum pejabat diduga menggelapkan setoran pakir dari pihak pengelola.Pelapor Ruslan Syaid alias Ian Ikan warga Pasar Ujung melaporkan oknum pejabat PU ke Mapolres Kepahiang karena merasa tertipu dengan oknum pejabat tersebut.

Sebab, selama sepuluh bulan terakhir pelapor bersama rekannya sudah menyerahkan sejumlah uang terkait dengan pengelolaan lahan parkir. Penyerahkan uang diberikan secara bertahap baik kepada terlapor langsung maupun kepada istri terlapor atas perintah terlapor yang memiliki kewenangan terkait parkir. Setoran berlangsung selama sepuluh bulan sejak September 2017 hingga Juni 2018.

Selain itu pemberian uang juga dilakukan beberapa kali yang diambil langsung oleh oknum pejabat tersebut.Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady SIK membenarkan telah menerima laporan.

 \"Laporan sudah masuk sekarang sudah dalam proses penyelidikan,\" ungkap Kasat. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: