MPLS, Dilarang Kegiatan Aneh
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK telah berakhir. Ditutup dengan pelaksanaan daftar ulang. Selanjutnya sekolah mulai melakukan proses masa pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS). Selama MPLS sekolah diingatkan agar tidak membuat kegiatan yang aneh dan membahayakan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs Budiman Ismaun MPd melalui Kepala Bidang SMA R Wahyu DP menuturkan, perkenalan lingkungan sekolah digelar selama tiga hari diawal tahun ajaran baru. MPLS masih mengacu pada Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru. Dalam aturan itu, kegiatan wajib yang bermanfaat, bersifat edukatif dan menyenangkan.
\"Tidak ada lagi sekolah yang masa MPLS dengan perpeloncoan, mengandung kekerasan,\" tegasnya.
Tujuan MPLS untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitar, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru serta menumbuhkan perilaku positif seperti kemandirian, kejujuran sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan disiplin serta banyak lagi.
Ia juga menegaskan, Sekolah dilarang melakukan pungutan atau menggunakan atribut yang aneh-aneh seperti menggunakan aksesoris yang tidak wajar,papan nama yang berisi tulisan tidak bermanfaat dan lainnya. MPLS ini dapat dimanfaatkan siswa/siswi baru untuk mengenal lingkungan sekolahnya yang baru.
Sementara itu kepala SMAN 2 Kota Bengkulu, Bihanudin M.Pd menuturkan sehari sebelum pelaksanaan MPLS telah mengundang seluruh siswa/siswi baru, untuk diberikan arahan dalam pelaksanaan MPLS yang baru dilaksanakan besok (13/7). Selama MPLS, sekolah melibatkan panitia dari guru dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Kegiatan yang diberikan pun bersifat edukatif. Pada pelaksanaan MPLS, juga diingatkan agar siswa baru wajib menggunakan seragam, dan atribut sekolah lainnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: