Satu Bacaleg DPD RI Mundur Pendaftar Lain Rawan Gugur
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Detik-detik terakhir pendaftaran bakal calon lagislatif (bacaleg) DPD RI dapil Provinsi Bengkulu cukup menyita perhatian. Kontestasi politik terus berjalan dinamis. Sebab, dari 12 bacaleg DPD RI yang sudah menjalani verifikasi administrasi dan vaktual, satu orang bacaleg harus mengundurkan diri maju ke kursi senator di Senayan. Bacaleg DPD RI yang memutuskan mundur itu ialah Dr Heri Budianto MSi. Hal ini dibuktikan dengan tidak mendaftarkan diri di KPU Provinsi yang telah ditutup pendaftarannya tadi malam pukul 00.00 WIB.
Menurut Heri, dirinya tidak maju ke DPD RI, karena memutuskan untuk maju menjadi bacaleg di DPR RI dari dapil Provinsi Bengkulu.
\"Saya tidak mendaftar sebagai calon senator dari Bengkulu dan saya akan maju di caleg DPR RI,\" ujar Heri dalam keterangan persnya, kemarin (11/7).
Ditegaskannya, langkah politik yang diambil, di kursi DPD RI kewenangan dan fungsi DPD masih sangat terbatas untuk memperjuangkan masyaraka, khususnya Provinsi Bengkulu ketingkat nasional. Jika masuk lembaga DPR RI, maka lambaga DPR memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan Bengkulu. \"Langkah ini saya ambil semata mata untuk berbuat maksimal bagi Bengkulu,\" paparnya.
Majunya dirinya ke DPR RI, sampai saat ini belum memutuskan akan maju dari partai politik (parpol) mana. Menurut Heri, dirinya tetap akan mencari parpol yang terbaik, untuk bisa berjuang di kursi Senayan. Dalam waktu dua hari kedepan, dirinya akan memberikan kepastian maju lewat parpol mana. \"Dua hari lagi, nanti saya sampaikan dari parpol mana saya akan maju,\" ujar Heri.
Bukan hanya mundur, bacaleg DPD lainnya juga masih belum aman. Sebab, berkas syarat yang diserahkan pada pedaftaran kedua ini, bacaleg harus menyerahkan syarat yang telah ditetapkan. Seperti hasil tes kejiwaan dan kesehatan, termasuk suara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, yang menjadi syarat mutlak diserahkan ke KPU Provinsi. Seperti bacaleg DPD RI Emilia Puspita atau Ita Jamil, hingga dirinya melakukan pendaftaran kemarin (11/7) di KPU Provinsi, dirinya belum menyerahkan LHKPN. \"LHKPN belum, nanti akan menyusul. Kita upayakan untuk melengkapi,\" terang Ita.
Berbeda dengan Caleg DPD RI, Berlian yang juga sudah mendaftarkan di KPU Provinsi, dirinya sampai saat ini masih melakukan perbaikan jumlah dukungan minimal 2 ribu KTP. Menurutnya, perbaikan sudah dilakukan. Nanti akan diserahkan dengan KPU.
\"Sudah kita persiapkan. Jumlahnya lebih dari 700 sampai 1.000 dukungan tambahan. Mudah-mudahaan cukup,\" beber Berlian.
Sementara itu, Bacaleg DPD RI, Cupli Risman yang telah mendaftar juga masih kekurangan syarat perbaikan dukungan. Namun demikian, dirinya sudah mempersiapkan perbaikan dukungan KTP. Ada sekitar 2 ribu dukungan lebih yang akan diserahkan nantinya. \"Pertanggal 21 Juli mendatang, perbaikan sudah kita selesaikan. Karena kemaren kita kekurangan 1.007 lagi dan sudah kita siapkan 2 ribu,\" ungkap Cupli.
Selain Ita Jamil, Cupli dan Berlian yang sudah mendaftar kemarin, bersamaan itu Eni Khairani juga melakukan pendaftarakan sebagai bacaleg DPD RI. Termasuk malam tadi, 4 orang bacaleg juga mendaftar, yaitu Herman Malik, Sultan B Najamudin, Adri Liyusno dan Elfi Hamidy. Sebelumnya juga telah mendaftar, Riri Damayanti, Fatrolazi, Ahmad Kenedi, Abdul Haris Ma\'mun dan Abdul Rauf Tika.
Sementara itu, anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menegaskan, pendaftaran bacaleg DPD RI telah dibuka dari tanggal 9 Juli sampai 11 Juli. Ketika lewat tanggal itu, maka KPU tidak akan lagi menerima pendaftaran bacaleg lainnya. \"Jadi kita tutup malam ini, pukul 00.00 WIB dan tidak ada penambahaan waktu pendaftaran,\" ujar Emex.
Bagi bacaleg yang sudah mendaftar, maka KPU akan melakukan verifikasi adminitrasi. Semua akan dicek, mana yang kurang dan tidak dilengkap oleh bacaleg DPD RI. Ketika ada kekurangan, maka waktu perbaikan akan diberikan waktu dari tanggal 22 Juli sampai 31 Agusutus. \"Yang menyangkut personal caleg, perbaikan masih kita berikan kesempatan sampai 31 Agustus. Seperti surat kesehatan, LHKPN dan lainnya,\" ungkapnya.
Tidak hanya bacaleg DPD RI, untuk bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi juga sampai saat ini belum ada satu parpol yang mengajukan pendaftaran. Namun demikian, pendaftaran tetap akan dibuka sampai tanggal 17 Juli mendatang. \"Lewat dari tanggal itu, kita tidak terima lagi parpol mendaftar. Tapi jika menyakut personal, kekurangnya bisa diberikan waktu perbaikan. Untuk itu, bagi yang belum daftar, kami akan tunggu sampai tanggal 17 Juli nanti,\" tandas Emex. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: