Parpol Diminta Daftarkan Caleg
KEPAHIANG, Bengkulu Ekpssres - Hampir seminggu masa pendaftaraan calon anggota legislatif (Caleg) sementara dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, belum ada partai peserta pemilu mendaftarkan kandidat calegnya. Sejauh ini baru ada 4 pengurus parpol yang berkoordinasi dengan KPU Kepahiang, terkait proses pendaftaran caleg.
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd mengingatkan, pengurus dan LO Parpol Kabupaten Kepahiang agar tidak menunda-nunda pendaftaran caleg. Supaya proses verifikasi data dapat dilakukan dengan cermat mengingat batas waktu yang masih panjang.
\"Agar Parpol daftar Bacaleg jangan diakhir-akhir waktu pendaftaran,jika terdapat kendala agar dapat berkoordinasi KPU. Supaya memudahkan proses pendaftaran yang hanya beberapa hari lagi ini,\" terang Supran.
Ia mengingatkan, agar pengurus Parpol dapat berperan aktif dalam berkoordinasi terkait dengan pendaftaran Bacaleg.
\"Jangan sampai kekeliruan terjadi diakhir masa pendaftaran hingga merugikan para peserta sendiri, karena KPU akan menentukan hasilnya diakhir masa pendaftaraan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat nantinya,\" katanya.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada parpol yang menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran Bacaleg Pemilu Legislatif 2019. Pengurus yang datang ke kantor KPU baru sekedar koordinasi, itupun hanya ada beberapa parpol yang datang. \"Masa pendaftaran tinggal beberapa hari lagi, Parpol peserta pemilu diharapkan dapat mendaftarkan bacaleg jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran ditutup,\" ucap Supran. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: