Pabrik CPO Ditegur

Pabrik CPO Ditegur

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemkab Mukomuko menerbitkan surat teguran kepada seluruh pabrik CPO yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko.

”Suratnya diteken Sekda dan disampaikan ke seluruh pabrik CPO, Senin (9/7),”tegas Kepala Seksi Kemitraan dan Perizinan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Sudiyanto.

Melalui surat teguran tersebut, Pemkab Mukomuko meminta seluruh pabrik CPO membeli harga tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga ketetapan tim penetapan pemprov Bengkulu. Namun Sudiyanto tidak dapat menyampaikan lebih mendetail. Seperti apa langkah dan tindakan yang dilakukan jika pabrik CPO tidak mengindahkan.

”Terkait langkah lebih lanjut seperti sanksi dan lainnya kewenangan pemprov. Yang jelas kabupaten Mukomuko telah melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pabrik-pabrik yang tidak mengikuti harga yang telah di tetapkan pemerintah,”tegasnya.

Pihaknya juga telah mengagendakan mengundang seluruh pabrik CPO di daerah tersebut. Tetapi batal, ini dikarenakan adanya undangan yang sama oleh pemprov Bengkulu,”Rabu (11/7) lusa, seluruh manajemen pabrik CPO di undang Gubernur Bengkulu. Termasuk Dinas Pertanian kabuapten. Tidak menutup kemungkinan sekaligus dibahas di Pemprov Bengkulu,” pungkas Sudiyanto. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: