Sekolah Boleh Perpanjang PPDB

Sekolah Boleh Perpanjang PPDB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP sudah ditutup. Meski begitu, sebaran siswa yang mendaftar ke sekolah negeri masih minim. Masih banyak sekolah belum terpenuhi jumlah kuota siswa barunya. Bagi sekolah yang belum mencukupi jumlah siswanya dibolehkan memperpanjang masa PPDB.

\"Berdasarkan evaluasi beberapa waktu lalu jika pendaftar di sekolah masih sedikit juga yang mendaftar, maka diperpanjang lagi,\" ungkap Kepala SMPN 14 Kota Bengkulu Darwin SPd.

Berdasarkan laman PPDB Dinas Dikbud Kota Bengkulu, sekolah negeri yang diperpanjang waktu PPDB, yakni SMPN 8, SMPN 6, SMPN 24, SMPN 23, SMPN 22, SMPN 25, SMPN 7, SMPN 18. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Zainal Azmi MTPd menuturkan, masih ada beberapa sekolah SMP yang melaporkan kekurangan siswa dalam PPDB kali ini. Belum diketahui jumlah pasti berapa kekurangan siswa dimasing-maisng sekolah karena belum ada laporan resmi.

Berkaca pada tahun sebelumnya, jika sekolah yang siswanya minim (kerap disebut kuota kurus) diberikan perpanjangan waktu untuk merekrut siswa yang belum mendapatkan sekolah, namun tetap mengedepankan zonasi. \'\'Sekolah yang belum memenuhi kuota diperbolehkan memperpanjang pendaftaran,\" ucapnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: