5 Jamaah Calon Haji Pindah ke Jambi
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Mukomuko sebanyak 178 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima Jamaah Calon Haji pindah ke Jambi.
”Dari 178, 5 Jamaah Calon Haji pindah ke Jambi,”ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Ajamalus SH MH melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs Syukran MPd.
Menurutnya, pindahnya lima Jamaah Calon Haji tersebut tidak menganggu jumlah kuota dan tetap terdaftar. Namun lima Jamaah Calon Haji itu masuk pada kloter JCH dari Jambi.
“Lima Jamaah Calon Hajiitu ketika keberangkatan tidak lagi bergabung di kloter Jamaah Calon Haji asal Mukomuko, tetapi kloter asal Jambi. Yang jelas kuota tetap 178, karena lima Jamaah Calon Haji yang pindah itu telah melunasi BPIH ketika mendaftar di Mukomuko,”jelasnya.
Sementara itu, lanjut Syukran, jika tidak ada perubahan pada 24 Juli mendatang Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Mukomuko akan di berangkatkan ke asrama haji antara Bengkulu. Jamaah Calon Hajiakan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya diberangkatkan ke embarkasi Padang.”Malam (26/7) di berangkatkan ke embarkasi Padang,selanjutnya menuju Makkah,”katanya. Seluruh Jamaah Calon Haji diingatkan tetap menjaga kesehatan. Sehingga dalam menjalankan ibadah nantinya dapat berjalan dengan lancar.“Kondisi kesehatan harus di jaga. Sehingga ketika menjalankan ibadah di tanah suci dapat dilakukan dengan baik dan tidak ada ibadah yang tertinggalkan,”demikian Syukran.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: