Penyuluh Diangkat Tenaga Kontrak
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Tahun 2018 ini, Bidang Peternakan Pemkab Mukomuko bakal melakukan pengangkatan sebanyak 8 tenaga penyuluh peternakan lepas menjadi tenaga kontrak. Pengangkatan tenaga penyuluh itu, untuk melengkapi persyaratan atas usulan perubahan status Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) menjadi Unit Pengelolaan Teknis Daerah (UPTD) kesehatan hewan.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Mukomuko, Warsiman hal tersebut setelah tim verifikasi dari Pemkab Mukomuko telah melakukan verifikasi ke lapangan. Hasilnya, ada beberapa catatan yang harus segera dipenuhi jikalau melakukan perubahan status.
“Catatannya tenaga penyuluh lepas diangkat menjadi tenaga kontrak untuk mencukupi kekurangan tenaga penyuluh yang ada saat ini. Catatan dari tim verifikasi tersebut juga telah di sampaikan ke Pemkab supaya dapat memberikan izin terkait pengangkatan tenaga penyuluh lepas menjadi kontrak dan masih menunggu,”jelasnya.
Selain itu,lanjut Warsiman, tidak dibenarkan ada pegawai yang merangkap jabatan apapun alasannya seperti kurangnya tenaga penyuluh dan lainnya. “Saat ini masih banyak tenaga penyuluh peternakan merangkap jabatan menjadi tenaga penyuluh pertanian. Rangkap jabatan itu di sebabkan jumlah tenaga penyuluh pertanian kurang. Terkait kekurangan tenaga penyuluh itu juga di usulkan ke pemerintah jikalau ada penerimaan tes CPNS ada formasi untuk tenaga penyuluh khususnya di bidang peternakan,”ungkap Warsiman.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: