TPP Dibayar 3 Bulan

TPP Dibayar 3 Bulan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan total anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sudah ada di APBD 2018. Namun pemerintah baru akan membayarkan 3 bulan dana TPP untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten 3 Pemkab Kepahiang, Haira Ariani mengatakan, pembayaran tiga bulan dana TPP, sudah diputuskan dalam rapat bersama jajaran Pemkab Kamis (28/6).

\"InsyaAllah tiga bulan dulu, akan dibayarkan awal bulan depan,\" ujar Haira.

Meskipun mengakui anggaran TPP sudah disiapkan secara total di APBD, Asisten 3 tak dapat menjelaskan alasan pembayaran hak pegawai yang tetap dibayar separuh dari seluruh kewajiban pemerintah hingga satu semester pertama ditahun ini. \"Pokoknya dari saya, insyaAllah tiga bulan dulu dibayarkan,\" ujarnya.

Ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai total dana TPP yang disediakan Pemkab di APBD. Bahkan tak mau berbicara mengenai kebijakan pembayaran tiga bulan dana TPP, padahal anggaran penuh sudah ada di APBD. \"Intinya anggaran itu sudah ada, namun mungkin ada evaluasi nanti kedepannya,\" jelasnya.

Informasi terhimpun, dana TPP Kabupaten Kepahiang dianggarkan mencapai Rp 21 miliar dalam satu tahun. Bupati sudah menandatangi Perbup Pembayaran TPP, agar masing-masing OPD dapat mencairkan dana tamabahan penghasilan bagi seluruh ASN. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: