Satu Desa, Satu TPS
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Tahun ini direncanakan sebanyak 38 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah Kabupaten Mukomuko, menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak tepatnya pada September 2018. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, tengah merancang berbagai persiapannya. Salah satunya 1 desa hanya disiapkan 1 tempat pemungutan suara (TPS).
“Pilkades serentak pada bulan September 2018 mendatang. Direncanakan satu desa hanya ada satu TPS,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten, Saroni melalui Kabid Pemerintah Desa, Eka Purwanto.
Menurutnya, saat ini tengah berlangsung tahapan pembentukan panitia Pilkades mulai dari panitia panitia tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Selanjutnya, panitia di 38 desa tersebut mengajukan proposal usulan kebutuhan dana untuk hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Desa harus mengajukan proposal usulan kebutuhan alat tulis kantor (ATK), sewa tempat untuk TPS dan surat menyurat lainnya. Proposal usulan kebutuhan dana itu untuk pelaksanaan Pilkades, diluar honor panitia Pilkades tingkat desa hingga kabupaten,”jelasnya. Anggaran untuk pilkades tahun ini telah di plotkan di APBD Kabupaten Mukomuko sekitar Rp 500 juta. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: