Jabatan Sekkab Segera Dilelang
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Dengan telah bergantinya penjabat Sekretaris daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS) dari Ir H Nurmansyah Samid ke Drs H Yulian Fauzi MAP. Maka jabatan Sekkab Bengkulu Selatan sudah lama tidak diisi oleh pejabat definitif. Oleh karena itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto meminta, agar jabatan Sekkab definitif segera ditentukan
“Setelah penjabat Sekkab yang baru dilantik, saya minta jabatan sekkab segera dilelang,” katanya.
Yevri mengatakan, setelah pejabat Sekkab Definitif, Rudi Zahrial SE diganti akhir 2016 lalu, kemudian ditunjuk H Darmin SE sebagai pelaksana tugas (plt) Sekkab Bengkulu Selatan. Lalu Darmin diganti oleh Ir Nurmansyah Samid. Kemudian saat ini,Yulian Fauzi diberi amanah sebagai penjabat Sekkab Bengkulu Selatan.
Hingga saat ini hampir 2 tahun Bengkulu Selatan tidak memiliki Sekkab definitif. Oleh karena itu, dirinya meminta Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM segera memerintahkan penjabat Sekkab Bengkulu Selatan membentuk panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekkab Bengkulu Selatan. “ Penjabat atau Plt Sekkab jangan terlalu lama, segeralah proses agar Bengkulu Selatan segera memiliki sekkab definitif,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, H Minarman SH mengatakan untuk memulai proses lelang jabatan Sekkab perlu Pemda Bengkulu Selatan siap melaksanakanna. Hanya saja untuk memulai tahapan, penjabat baru masih terkendala anggaran. Pasalnya, alokasi anggaran untuk lelang sekkab definitif belum teranggarkan dalam APBD Bengkulu Selatan tahun 2018
“ Untuk mealaksanakan lelang jabatan Sekkab perlu anggaran, namun pada APBD 2018 anggaran tersebut belum ada,” katanya.
Hanya saja, sambung Minarman, jika lelang harus segara dilaksanakan dalam tempo 3 bulan ini, pihaknya akan mengusulkan anggaran lelang sekda definitif pada saat pembahasan APBD Perubahan mendatang. Sehingga pada masa kerja 3 bulan penjabat sekkab yang baru, dapat dimulai tahapan proses lelang. Sehingga dapat dibentuk Panitia Seleksi (pansel) . Kemudian setelah pansel terbentuk, barulah masuk ketahapan selanjutnya, mulai dari pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, dan tahapan lainnya.
“Penjabat Sekkab Bengkulu Selatan memang tugasnya mengantarkan proses lelang sekda dan mendapatkan sekda definitif, mengingat anggaran proses lelang belum ada pada APBD 2018, maka akan kami usulan pada rancangan APBDP 2018,” terang Minarman. (369)
3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: