Pilkades Serentak Molor

Pilkades Serentak Molor

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengudurkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bila sebelumnya dijadwalkan dibulan September nanti jadwal diundur satu bulan hingga diagendakan pelaksanaan Pilkades bulan oktober mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menjelaskan penundaan jadwal pelaksanaan pilkades diperlukan guna melaksanakan persiapan secara optimal. Sebab saat ini aturan hukum berupa Perda terkait Pilkades juga belum disahkan DPRD Kabupaten Kepahiang.

\"Pelaksanaan tetap tahun ini, tapi diundur bulan oktober,\" tutur Iwan.

Menurutnya, tahapan Pilkades berlangsung sejak awal tahun dan bulan Juli mendatang akan memasuki tahapan lanjutan agar Pilkades dapat dilaksanakan dengan baik. Ia juga menjelaskan jika pada bulan Juli mendatang pihaknya mulai melakukan tahapan jelang pelaksanaan pilkades. \"Kita sosialisasikan mengenai Pilkdes terlebih dahulu,\" tuturnya.

Disinggung terkait dengan Peraturan Daerah mengenai Perda Pilkades, Ia menyatakan jika pihaknya tetap akan melaksanakan Pilkades meskipun tanpa Perda. \"Jika belum disahkan kita bersandar pada Permendagri 65 tahun 2017,\" ujarnya.

Dibagian lain Ia juga memaparkan jika dari 36 desa yang akan melaksanakan pilkades pada tahun ini, saat ini sudah ada beberapa desa yang telah dijabat sebagai Pjs.

\"Sampai bulan ini sudah ada 8 Desa yang telah dijabat sebagai Pjs, sisanya habis masa jabatan sebelum pelaksanaan jelang Pilkades,\" singkatnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: