Penjual Gas 3 Kg Ditertibkan

Penjual Gas 3 Kg Ditertibkan

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya di Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko mengharapkan, pemerintah dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban kepada distributor yang menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) yang mencapai Rp 30 – Rp 50 ribu per tabung.

“Kami minta pihak-pihak terkait mengambil tindakan, jangan hanya berdiam diri saja,” tegas Pemuda Kecamatan XIV Koto, Dayat kepada Bengkulu Ekspress.

Menurutnya, harga gas elpiji yang melambung tersebut berada di distributor di wilayah Desa Pauh Tarenjah Kecamatan XIV Koto dan sekitarnya. Alasan pihak distributor, gas elpiji 3 kg itu sulit di dapat. Sehingga menyebabkan harga tinggi. Harga tinggi tersebut lebih mensengsarakan masyarakat yang kurang mampu. Ia meminta, dinas dan instansi terkait melakukan pengawasan dan penertiban seluruh distributor gas elpiji khususnya yang menjual gas 3 kg dengan harga yang cukup tinggi tersebut.  “Kalau harga gas elpiji 3 kg sudah mencapai Rp 50 ribu per tabung. Bukan membantu masyarakat, tetapi lebih mengsengsarakan warga yang kurang mampu,”pungkasnya.

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi melalui Sekretaris Nurdiana SE MAP mengingatkan, kepada seluruh distributor gas elpiji 3 kg tidak menjual melampaui HET. Termasuk yang menggunakan gas elpiji 3 kg itu hanya warga yang tidak mampu.

”Kita hanya sebatas mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh distributor mengikuti aturan yang ada. Sedangkan untuk pengawasan, penertiban hingga penindakan adalah kewenangan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu,”ungkap Nurdiana.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: