Awasi DD dan ADD

LEBONG, Bengkulu Ekspress- Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi meminta, kepada masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan Pemerintah Desa (Pemdes). Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan DD maupun ADD yang telah dicairkan.
\"Jika ada indikasi penyelewengan, segera laporkan,\" jelasnya, kemarin (11/6).
Ditambahkan Bupati, untuk tahun 2018 DD yang diterima Kabupaten Lebong mengalami penurunan. Untuk tahun 2017 DD yang diterima 93 Desa di seluruh Kabupaten Lebong mencapai Rp 72 miliar, Sementara di tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 4 miliar atau sebesar Rp 68 miliar. Untuk ADD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengalokasikan dana sebesar Rp 42 miliar. \"Namun masing-masing desa masih mengelola Pemdes masih diatas Rp 1 miliar selama tahun 2018 ini,\" sampainya.
Untuk itulah, seluruh Pemdes ketika merealisasikan penyelenggaraan pembangunan desa dan yang lainnya harus ada peran dari masyarakat untuk mengetahuinya.
\"Saya tidak ingin lagi Pemdes terjerat hukum karena korupsi,\" tegasnya.
Berdasarkan data yang didapat selama ini, tahun 2017 lalu diketahui 4 desa di Kabupaten Lebong bermasalah dalam realisasi dan pengelolaan DD yang di usut oleh penegak hukum. Keempat desa itu diantaranya adalah Desa Pelabai Kecamatan Pelabai, Desa Ketenong II, Desa Ketenong I dan Desa Bioa Putiak di Kecamatan Pinang Belapis.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: